Pengisian DRH
(Daftar Riwayat Hidup) Pemberkasan PPPK Guru Tahap 2 tengah dimulai. Bagi Anda
yang sudah dinyatakan LOLOS dalam seleksi PPPK Guru Tahap 2 ada baiknya Anda
perhatikan terlebih dahulu dokumen apa saja yang harus disiapkan sebelum
diunggah di laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut dokumen
pemberkasan PPPK tahap 2 guru yang harus diunggah. Seluruh dokumen harus
berukuran maksimal 1.000 kb.
1.
Surat
pernyataan 5 poin sesuai dengan peraturan BKN nomor 14 tahun 2018 untuk CPNS
atau peraturan BKN nomor 1 tahun 2019 untuk PPPK yang sudah dibubuhi materai
serta ditandatangani oleh calon ASN
2.
Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
3.
Daftar
riwayat hidup yang diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada web SSCASN yang
digabung menjadi satu file PDF dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani
oleh calon ASN
4.
Bukti
pengalaman kerja asli yang ditandatangani atau fotokopi yang dilegalisir oleh
pejabat yang berwenang apabila memiliki pengalaman kerja.
5.
Surat
keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor,
dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan
kesehatan pemerintah
6.
Surat
Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter
yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah
7.
Ijazah
pendidikan asli atau ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri yang
digunakan untuk melamar formasi CASN
8.
Transkip
nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN
9.
Surat
lamaran kerja ASN yang ditujukan kepada instansi yang anda lamar. Sistem akan
menampilkan lamaran pada awal pendaftaran, jika ada
10.
Pas
foto formal terbaru dengan latar belakang merah
Deputi Bidang
Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto mengatakan,
pemberkasan penetapan NI PPPK Guru 2021 disampaikan kepada Kepala BKN untuk
instansi pusat dan kepada Kepala Kantor Regional untuk instansi daerah secara
elektronik atau paperless.
Penetapan dikirim
melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung
dokumen elektronik DOCUDigital pada alamat https://docudigital.bkn.go.id. Tandatangan
pertimbangan teknis penetapan NI PPPK juga dilakukan secara digital (digital
signature).
Penyampaian
kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK guru oleh instansi disampaikan melalui
SAPK dan aplikasi DOCUdigital mulai 2 Januari 2022 sampai 31 Januari 2022.
Penentuan mulai
berlakunya pengangkatan sebagai PPPK Guru 2021 ditetapkan terhitung mulai
tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NI PPPK guru
kepada Kepala BKN untuk instansi pusat dan kepada kantor regional BKN untuk
instansi daerah.
Jika pelamar yang
sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan nomor
induk PPPK, kemudian mengundurkan diri, maka dikenakan sanksi tidak boleh
mendaftar penerimaan PPPK untuk satu periode berikutnya.
Info jadwal
pemberkasan PPPK tahap 2 guru lebih rinci terdapat di masing-masing pengumuman
BKD/BKPSDM setempat.
Demikian artikel
ini ditayangkan, semoga bermanfaat.
Sumber berita :
ayobandung.com
0 Comments