Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) penetapan NIP PPPK guru tahap 2 sudah dimulai. Pengisian DRH di akun SSCASN dimulai 19 Januari sampai 4 Februari 2022. Tahapan pemberkasan penetapan NIP PPPK guru tahap 2 ini tertuang dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditandatangani Deputi Mutasi Kepegawaian Aris Windiyanto pada 12 Januari 2022.
Aris menyatakan
instansi yang telah mendapatkan hasil pengolahan kelulusan dan ditandatangani
secara elektronik oleh Kepala BKN melalui inbox Admin PPPK, wajib mengumumkan
kelulusan tersebut. "Instansi
diharapkan segera melaksanakan pemberkasan penetapan nomor induk atau NI PPPK
guru tahap kedua," kata Aris.
Sementara, Deputi
Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menjelaskan sama
seperti tahap I, pengisian DRH pemberkasan NIP PPPK harus diisi oleh guru
honorer sendiri. Pengisian DRH di akun SSCASN dimulai hari ini, 19 Januari
sampai 4 Februari 2022," kata Deputi Suharmen. Berkaca dari pengisian DRH
pemberkasan NIP PPPK guru tahap 1, Deputi Suharmen meminta para calon pegawai
ASN ini tidak menunda-nunda lagi. Jangan sampai mengisi DRH mendekati tenggat
waktu penutupan.
Untuk pemberkasan
penetapan NIP PPPK guru tahap 2, tambah Deputi Suharmen, disampaikan kepada BKN
melalui sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung
dokumen elektronik (DOCUDigital) pada alamat docudigital.bkn.go.id.
Penyampaian
kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK guru tahap 2 dimulai 20 Januari hingga 23 Februari 2022. Dia
berharap, baik calon PPPK guru maupun instansi tidak memperlambat prosesnya.
"Calon PPPK guru tahap 2 gunakan waktu ini segera mengurus dokumen. Ingat
sebelum 4 Februari 2022 sebaiknya DRH sudah diisi," pungkas Deputi
Suharmen.
Demikian artikel
ini ditayangkan, semoga bermanfaat.
Sumber berita :
jpnn.com
0 Comments